BATAM (HAKA) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kepri, menggelar rapat pembahasan bersama panitia khusus (pansus) DPRD Kepri, di Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (5/4/2024).
Pansus ini tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FP4GNPN).
Kepala Bakesbangpol Kepri, Raja Hery Mokhrizal menyampaikan, rapat ini dalam rangka percepatan penyusunan Ranperda FP4GNPN.
Hery mengatakan, fokus agenda rapat tersebut, yakni membahas tentang tindak lanjut terhadap saran dan masukan dari Polda Kepri terhadap muatan Ranperda FP4GNPN.
“Dan juga dilakukan pembahasan terhadap pasal per pasal terhadap isi ranperda tersebut, disertai dengan penjelasan dari OPD pemrakarsa,” tuturnya.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Bobby Jayanto itu, dihadiri Raden Hari Tjahyono, Uba Ingan Sigalingging, Saproni, dan Muhaimin Nasution.
Sedangkan dari unsur Bakesbangpol Kepri yang hadir yaitu, Sekretaris Bakesbangpol Kepri, Aludin Andi, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kepri, Muhammad Iqbal, Perencana Ahli Muda Bakesbangpol Kepri, Purwanto, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Bakesbangpol Kepri, Sri Yanti.(kar)