Beranda Daerah Bintan

Apri Minta KPU dan Bawaslu Kerja Sesuai Prosedur

0
Bupati Bintan Apri Sujadi bersama FKPD memantau pencoblosan di Bintan-f/istimewa-kominfo

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Apri Sujadi mengimbau, agar jajaran KPU dan Bawaslu Bintan segera mengambil kebijakan sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku, terkait berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2019 di wilayah administrasinya, Rabu (17/4/2019).

“Di Bintan kendalanya ada ditemukan baik surat suara yang tertukar hingga kekurangan sejumlah surat suara di TPS-TPS,” terangnya Apri bersama FKPD Bintan saat meninjau proses pemungutan dan penghitungan Pilpres dan Pileg 2019 di beberapa tempat.

Bupati dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bintan melakukan pemantauan di sejumlah TPS. Diantaranya, Kecamatan Bintan Timur, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Sri Kuala Lobam hingga Kecamatan Bintan Utara.

Dalam kesempatan itu, Apri Sujadi melakukan dialog dengan sejumlah warga sambil menyaksikan proses penghitungan suara Pileg dan Pilpres.

“Saya telah mendengar warga dan sudah meminta KPU dan Bawaslu Bintan agar segera melakukan koordinasi dengan baik,” tutupnya.

Diketahui, Apri melakukan pemantauan itu setelah dirinya menyalurkan hak pilihnya di TPS 60, Jalan Alumina, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan, Kabupaten Bintan. (rul)

Baca juga:  Pleno KPU Pinang, Lis Raih Suara Tertinggi ke DPRD Kepri, Rudi Chua Lolos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini