Beranda Headline

APBD Perubahan Belum Bisa Dijalankan, TPP ASN Pemko Telat Dibayarkan

0
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – APBD Perubahan tahun 2023 Pemko Tanjungpinang yang disahkan pada 26 September 2023 lalu, hingga saat ini belum bisa dijalankan.

Hal tersebut tentunya berdampak terhadap realisasi kegiatan, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemko Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi, keterlambatan dikarenakan, hasil evaluasi APBD Perubahan dari Pemprov Kepri yang baru diterima Pemko Tanjungpinang.

Saat dikonfirmasi, Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, bahwa hasil evaluasi dari Pemprov Kepri sudah turun ke Pemko Tanjungpinang.

“Sudah. Bantu doa mudah-mudahan segera selesai APBD Perubahan, dan dapat dilaksanakan,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (7/11/2023).

Sekarang ini, kata Zulhidayat, Pemko Tanjungpinang sedang membahas hasil evaluasi dari Pemprov Kepri tersebut.
Terkait pembayaran TPP ASN Pemko Tanjungpinang, kemungkinan dicairkan pada pekan ke dua November 2023 mendatang.

“Diupayakan pekan kedua atau paling lambat pekan ketiga sudah dibayar,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Di Bintan Belum Ada Calon Pengantin yang Risau Soal Sertifikasi Layak Nikah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini