Beranda Daerah Bintan

Antisipasi Banjir di 3 Kampung, Pemprov Bangun Kolam Retensi di Kijang

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan sedang sosialisasikan pembangunan waduk retensi kepada warga Kijang Kota-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, meresmikan pembangunan waduk retensi penanggulangan banjir seluas 4,4 Hektare (Ha) di Kampung Sei Datuk, Kelurahan Kota Kijang, Bintan Timur, Senin (7/8/2023).

Roby mengatakan, pembangunan kolam retensi ini untuk mengatasi banjir yang sering terjadi setiap tahunnya. Khususnya di tiga wilayah, yakni, Kampung Sei Datuk, Kampung Pisang, dan Kampung Kolam Renang Sembat.

“Mudah-mudahan waduk yang dibangun mulai pekan ini, adalah solusi jangka pendek untuk meminimalisir banjir agar tidak ada lagi di kemudian hari,” jelasnya.

Pembangunan ini, bersumber dari APBD Kepri sekitar Rp 7 miliar lebih, dengan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender. Pembangunan waduk resapan itu tahap pertama.

“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur, telah menyiapkan anggaran untuk mengatasi banjir pemukiman warganya,” ucapnya.

Roby juga meminta kepada kontraktor pelaksana kegiatan proyek, agar melibatkan warga setempat dalam pembangunan kolam retensi tersebut.

“Supaya warga juga bisa merasakan pembangunan ini dan mendapatkan penghasilan tambahan,” saran Roby.

Ia juga mengapresiasi sejumlah warga Kampung Sei Datuk, yang telah menghibahkan lahannya untuk kepentingan umum tersebut.

“Ini sangat bermanfaat terhadap masyarakat,” ucap Roby.

Roby juga mengajak masyarakat setempat untuk mengawal pembangunan waduk resapan itu agar kegiatan proyek cepat pada waktunya.

Sementara itu, Kontraktor Pelaksana CV Bangun Cipta Rezeki, Aseng menambahkan pihaknya akan melibatkan warga dalam pembangunan waduk tersebut.

Ia menerangkan, tahap pembangunan akan dimulai dengan penggalian kolam sedalam 3 meter dengan menggunakan 5 unit alat berat.

“Setelah itu, pemasangan batu miring dan penimbunan,” pungkasnya usai peresmian. (rul)

Baca juga:  Kadisdik Kepri: Pemberitaan Proyek Laptop Keliru, Pengadaan Sudah Sesuai Aturan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini