Beranda Headline

Anggota Komisi II DPRD Kepri Sambut Baik Pembangunan Polder di Batu 12

0
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, akan membangun polder atau kolam retensi di Jalan Sri Katon, Batu 12, Kota Tanjungpinang.

Anggota DPR RI asal Kepri, Cen Sui Lan menyampaikan, hingga saat ini progres rencana pembangunan itu, sudah masuk tahap pelelangan proyek.

“Polder Sri Katon sudah lelang, semoga bisa segera dikerjakan,” kata Cen Sui Lan, kepada hariankepri.com, Minggu (28/1/2024)

Menurutnya, pembangunan polder tersebut, juga turut dibantu oleh Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua yang kerap menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Kota Tanjungpinang.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua menyambut baik proses pembangunan polder di Sri Katon. Bahkan sebelum dilakukan pembangunan, hal ini sudah disampaikan ke masyarakat setempat.

“Dua pekan lalu, sudah disosialisasikan ke masyarakat. Masyarakat menyambut baik pembangunan polder itu,” kata Rudi Chua, Minggu (28/1/2024).

Menurutnya, sosialisasi itu dilakukan, karena pembangunan yang menelan APBN sekitar Rp 38 miliar itu, pasti akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga setempat.

“Dan nanti akan kami pantau terus proses pembangunannya,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, proyek untuk pengendalian banjir tersebut, dibangun di lahan milik Pemko Tanjungpinang seluas 3 hektare.

“Untuk lahan tidak ada permasalahan lagi,” terangnya.

Politisi Hanura itu pun berharap, dengan dibangunnya polder Ini bisa menjadi solusi masalah banjir yang terjadi selama ini di Kelurahan Pinang Kencana dan Kelurahan Batu IX dengan total 7.000 orang yang terdampak banjir.

“Untuk tahap awal pembangunan dianggarkan sebanyak Rp 38 miliar. Namun secara keseluruhan dibutuhkan Rp 360 miliar dengan sistem tahun jamak,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Gelar Sidang Hasil Reses, Hanafi dan Lis Beberkan Usulan Permintaan Masyarakat
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini