Beranda Daerah Batam

Akibat Tak Pernah Bosan Bantu Warga, Iik Kembali Jadi Caleg PDIP

0
Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho

BATAM (HAKA) – Widiastadi Nugroho yang akrab disapa Iik dikenal aktif dan peduli terhadap lingkungannya.

Kiprahnya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kepri dari Fraksi PDI-P ini, semakin memberikan ruang baginya untuk berbuat yang terbaik kepada masyarakat.

Sebagai Komisi DPRD yang membidangi masalah pembangunan, Iik juga dikenal aktif memantau jalannya kegiatan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Komisi III.

Lahir di Kebumen 52 tahun silam, adik bungsu mantan Wakil Gubernur Kepri Surya Respationo ini, selalu berusaha mendengar, menampung dan memberi solusi setiap keluhan warga yang membutuhkan bantuannya.

Sebagai wakil rakyat, tak segan dirinya turun langsung ke rumah-rumah warga, untuk bersilaturahmi dan menghadiri suatu kegiatan.

Beberapa bantuan untuk kepentingan masyarakat telah diberikan di antaranya di Posyandu Cempaka Sari RW XII Perum Oma Batam centre Kelurahan Baloi Permai Batam kota, berupa kursi plastik sebanyak 50 buah, tenda, dan 2 unit peralatan sound system.

Tidak hanya memberikan sumbangan peralatan, beberapa kegiatan seperti senam bersama, fogging juga dilakukannya untuk mengantisipasi jentik nyamuk demam berdarah (DBD) di sekitar lingkungan rumah warga.

Pada kesempatan dialog dengan warga, Iik juga akan mengupayakan kelanjutan pembangunan TPQ.

“Insya Allah akan saya anggarkan di APBD-P 2018 ini, apalagi TPQ ini penting bagi masyarakat,” katanya.

Seakan tidak pernah bosan membantu masyarakat, Iik kembali berstatus Calon anggota DPRD Kepri dari Dapil Kepri 4 Batam.

Ia juga berpesan kepada masyarakat, agar pada pemilu legislatif 2019 nanti memilih pemimpin yang bisa berbuat untuk masyarakat.

“ Pilihlah seorang pemimpin yang peduli dan bisa berbuat untuk masyarakat,” tutupnya. (arp)

Baca juga:  Sekdaprov Adi Ungkap Penyebab Gaji Guru Honorer Bisa Telat Tiga Bulan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini