Beranda Headline

Akibat Lalai Kunci Tak Dicabut, Satu Sepeda Motor Dicuri di Halaman Rumah

0
Pelaku saat terekam Cctv membawa kabur motor milik korban di Jalan Sri Andana, Batu 8 atas, Tanjungpinang, Minggu (3/3/2024)-f/istimewa-screenshot video

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satu unit sepeda motor dengan nomor plat BP 3570 CW, hilang di halaman rumah, di Jalan Sri Andana, Batu 8, Tanjungpinang, pada Minggu (3/3/2024).

Veronica, selaku keluarga korban mengatakan, musibah itu diketahui, saat pamannya melihat keluar rumah, dan ternyata motor tersebut sudah tidak ada.

“Motor itu parkir di halaman, dan ketika paman saya keluar rumah, motornya sudah tidak ada,” ulangnya menegaskan kepada hariankepri.com, Selasa (5/3/2024).

Dia mengungkapkan, kasus pencurian itu terjadi sekitar pukul 23.14 WIB. “Kami sempat cari ke sekeliling, dan tidak ketemu sampai pukul 23.40 WIB,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik motor tersebut, Ginting, menambahkan, bahwa motor tersebut di parkir di depan rumah oleh istrinya, setelah pulang dari berbelanja.

“Istri saya pergi beli susu anak, kemudian diparkir di depan rumah. Tapi lupa cabut kuncinya,” ungkapnya.

Menurutnya, bahwa kondisi saat itu jalanan di sekitar rumahnya memang sangat sepi dari aktifitas masyarakat. “Kami cek rekaman Cctv, terlihat ada 3 pelaku yang mencuri motor saya itu,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa ketika setelah diketahui dari Cctv motornya telah dicuri, dirinya langsung bergegas melapor ke pihak kepolisian.

“Saya sudah laporkan ke polisi tentang kemalingan ini, semoga para pelaku dan motor saya bisa didapatkan,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BPS Kepri Gelar Forum Konsultasi Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini