Beranda Headline

Akan Ditampung di RPTC, 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Pinang

0
Para PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Sribintan Pura Tanjungpinang, Sabtu (9/3/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 150 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Sribintan Pura (SbP) Tanjungpinang, Sabtu (9/3/2024) pukul 17.30 WIB.

Koordinator Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang, Sulistyaningsih menyatakan, bahwa dari total 150 orang tersebut, terdiri dari 100 pria, 45 wanita, dan 5 anak.

“Ada juga 60 orang yang termasuk dalam kelompok rentan, meliputi anak-anak, perempuan, dan lansia,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Dia menjelaskan, bahwa para PMI tersebut sebelumnya bekerja di Malaysia dalam berbagai bidang seperti juru masak di restoran, ART, buruh bangunan, dan perkebunan sawit.

“Mereka merupakan saudara kita yang perlu dilindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, bahwa para deportan ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Lombok, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Aceh.

“Kami akan menampung mereka di RPTC milik Kemensos sambil menunggu transportasi lanjutan ke daerah asal,” katanya.

Dia juga menegaskan, selama berada di RPTC, mereka akan diberikan layanan kebutuhan dasar seperti makanan, sandang, serta layanan kesehatan.

“Kami berharap mereka dapat bekerja dengan baik dan legal di tanah air, serta tidak kembali ke Malaysia,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Ini Dia Tiga Pasang Cagub-Cawagub yang Bakal Bertarung di Pilgub Kepri 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini