Beranda Headline

Ada Kabar TPP ASN Pemprov Kepri Turun, Kepala BPKAD: Paling Banyak Rp 9 Ribu

0
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati saat ditemui di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak beberapa hari terakhir, beredar kabar di lingkungan pegawai Pemprov Kepri, jika di tahun ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Kepri mengalami penurunan.

Riska (nama samaran) salah seorang ASN di lingkungan Pemprov Kepri mengatakan, beberapa rekannya di tahun ini, TPP yang diterimanya menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.

“Ada kawan saya dia, pejabat fungsional, kata dia, di Januari kemarin TPP-nya menurun sampai Rp 400 ribu,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (1/3/2024).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati ketika dikonfirmasi membenarkan penurunan TPP ASN Pemprov Kepri di tahun anggaran 2024 ini.

“Iya benar (turun),” katanya, saat dihubungi hariankepri.com.

Namun, Venni mengatakan, penurunan nominal TPP ASN Pemprov Kepri di tahun anggaran 2024 ini tidak sampai Rp 400 ribu sebagaimana informasi yang beredar. Penurunan tersebut, hanya berkisar Rp 600 sampai Rp 9 ribu.

“Jadi sebenarnya tidak terlalu siginifikan penurunannya. Jika ada informasi yang mengatakan, sampai turun Rp 400 ribu, saya pastikan informasi itu tidak benar,” jelasnya.

Dia menjelaskan, penurunan TPP ASN Pemprov Kepri di tahun anggaran 2024 ini terjadi karena adanya penurunan basic TPP per kelas jabatan, yang didapatkan melalui aplikasi SIMONA Kemendagri.

“Penurunan tersebut bervariasi sesuai dengan kelas jabatan,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan, jika ada ASN yang di tahun anggaran 2024 ini TPP-nya menurun sampai Rp 400 ribu. Hal itu kata dia, murni karena kelalaian ASN tersebut.

Misalnya, ASN itu jarang masuk kantor, sehingga secara otomatis pada aplikasi SIAP akan langsung memotong TPP yang bersangkutan.

“Karena kehadiran atau kinerja pegawai berpengaruh terhadap TPP. Bisa jadi pegawai yang TPP-nya berkurang Rp 400 ribu itu mungkin lupa absen, lupa kasih surat sakit, atau memang tanpa keterangan,” paparnya.

Baca juga:  Bertemu Pengurus FTBM, Dinas Pendidikan Natuna Bagi-bagi Buku

Disampaikannya juga, untuk pencairan TPP ASN Pemprov Kepri pada Februari 2024 ini sejauh ini BPKAD masih menunggu data dari masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Sedangkan untuk untuk TPP bulan Januari, lanjutnya sudah dicairkan ke masing-masing rekening ASN Pemprov Kepri.

“Untuk Februari memang masih dalam proses,” pungkasnya.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini