Beranda Headline

Ada 17 Ribu Pekerja Tanjungpinang Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

0
Ketua FKJS Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Forum Kepatuhan Jaminan Sosial (FKJS) Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang mengidentifikasi, sekitar 17 ribu pekerja di Tanjungpinang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh Ketua FKJS, Zulhidayat.

“Beberapa hal sudah kita diskusikan dengan seluruh anggota dan pengurus FKJS,” kata Zulhidayat, Senin (19/2/2024)
kepada hariankepri.com.

Menurutnya, manfaat dari BPJS ini cukup besar. Untuk itu, pihaknya akan mencoba menjangkau mereka dengan melakukan sosialisasi.

“Untuk 17 ribu pekerja, mudah-mudahan mereka mau untuk bergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Ahmad mengatakan, tujuan FKJS adalah meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerjanya.

“Jadi, dengan adanya FKJS, para pelaku usaha dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya BPJS tenaga kerja bagi pekerjanya,” kata Sunjana, yang juga menjabat sebagai Sekretaris FKJS ini.

Sunjana menjelaskan bahwa, dengan mendaftarkan karyawan ke dalam program BPJS tenaga kerja, para pelaku usaha dapat memberikan perlindungan terhadap risiko insiden atau kecelakaan kerja.

“Jadi, pemberi kerja tidak perlu lagi membayarkan, karena risiko tersebut sudah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (sap)

Baca juga:  Disperdagin Tanjungpinang Klaim, Stok Bahan Pangan Aman Menjelang Ramadan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini