
TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang mengingatkan kepada pengusaha untuk mendaftar karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan, masih ditemukan sejumlah pekerja yang belum didaftarkan oleh perusahaannya.
“Masih ada pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (3/5/2025).
Iwan menyampaikan, BPJS sangat penting dalam menjamin keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di masa depan.
Ia mengimbau kepada seluruh pengusaha, untuk segera melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja.
“Kami mengimbau kepada pengusaha untuk mendaftar karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena masih ada perusahaan di Tanjungpinang dan Bintan belum mendaftarkan karyawannya,” imbuhnya.
Iwan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pengusaha, maupun pekerja, untuk mendukung kesejahteraan buruh dengan mendaftarkan dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif.
“Ini adalah fondasi penting dalam menciptakan kekuatan ekonomi daerah dan nasional,” tukasnya. (sah)