Beranda Daerah Bintan

5 Partai Berhak Usulkan Calon Wabup, DPRD Bintan Bentuk Panitia Pemilihan

0
Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo bersama Wakil Ketua I, Fiven Sumanti-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo mengatakan, setelah Roby dilantik menjadi bupati definitif, DPRD Bintan akan membentuk panitia pemilihan (Panmil) untuk memilih Wakil Bupati Bintan.

“Hari ini, Selasa (4/10/2022) dijadwalkan pembentukan majelis tata tertib (tatib),” ucap Agus kepada wartawan di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (3/10/2022) sore.

Menurutnya, legislatif dan eksekutif Kabupaten Bintan akan menyelesaikan pemilihan Wakil Bupati Bintan sebelum berakhir Oktober 2022 ini.

“Karena di akhir tahun 2022 ini, berkaitan juga dengan pembahasan APBD Murni tahun 2023,” tuturnya.

Agus menerangkan, terkait dengan kandidat Wakil Bupati Bintan yang berhak mencalonkan adalah lima partai pengusung yakni, Demokrat, Golkar, PKS, PAN dan Partai Hanura.

“Silahkan partai pengusung mengusulkan calon, tapi yang jelas menurut aturan harus dua kandidat yang dipilih nantinya. Setelah itu, kami akan mengkonsultasikan ke Bupati Roby,” tegasnya.

Agus menyebutkan, untuk kandidat wakil dari partai pengusung lainnya dirinya enggan mengetahui siapa kader mereka yang dijadikan calon.

“Tapi kalau Partai Demokrat sendiri satu calon berasal dari Kader DPP Demokrat bernama Ahdi Muqsith,” jelasnya.

Ia berharap figur yang mengisi posisi Wakil Bupati Bintan agar bisa bekerjasama dengan pemerintah, serta menjalankan visi dan misi maupun program kepala daerah.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menginginkan Wakil Bupati Bintan yang memiliki visi dan misi yang sama dalam menjalankan roda organisasi Pemda Bintan ke depannya.

“Kita serahkan pada aturan. Tapi kalau saya berharap Wakil Bupati diisi oleh figur yang amanah,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  PWI Pinang-Bintan: HPN Harus Jadi Momentum Sejahterakan Wartawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini