Beranda Headline

2.338 Warga Binaan se-Kepri Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

0
Suasana di depan Rutan Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri), mengusulkan pengurangan masa hukuman (remisi) terhadap 2.338 warga binaan, yang menjalani masa tahanan di 9 lapas maupun rutan.

Hal itu diutarakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin, melalui Kabid Divisi Pemasyarakatan Teguh Imanto. Ia menerangkan, 2.338 orang mendapat remisi pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Remisi khusus lebaran itu, sambung Teguh, untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) dewasa dan anak yang bergama Islam. Yakni, telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Dari total remisi yang diusulkan itu, terrdiri dari 2.305 orang narapidana (napi) dewasa, dan 29 WBP anak. Kami masih menunggu hasil dari kementerian berapa yang dapat remisi,” ucap Teguh, Selasa (11/5/2021).

Pengurangan masa hukuman itu, kata Teguh, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ditambah, Surat Ditjen Pemasyarakatan nomor: PAS.PK.01.05.05-317 tanggal 29 Maret 2021.

“Tentang pelaksanaan pemberian remisi khusus hari raya Idul Fitri tahun 2021 kepada narapidana dewasa dan anak,” ucapnya

Adapun daftar masing-masing napi yang mendapatkan remisi Idul Fitri 2021 yakni, Lapas Klas IIA Tanjungpinang sebanyak 265 orang. Lapas Klas IIA Batam sebanyak 712 orang.

Kemudian, Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang 526 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Batam 23 orang, Lapas Perempuan Klas IIB Batam 118 orang.

Lalu, Lapas Klas III Dabo Singkep sebanyak 29 orang, Rutan Klas I Tanjungpinang 103 orang, Rutan Klas IIA Batam 331 orang. Terakhir, Rutan Klas IIB Tanjung Balai Karimun 221 orang.

“Tambah yang bebas di lebaran tahun ini, ada 4 orang yakni, Lapas Klas IIA Batam 2 orang dan di Rutan Klas IIA Batam,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Puluhan Milenial Bintan Adu Gagasan dengan Cabup Alias Wello

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini