Beranda Headline

Weni Beberkan Alasan DPRD Panggil Semua Kadis, Camat dan Lurah Soal PTT

0
Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarani Pustoko Weni-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menegaskan, bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan semua OPD, termasuk camat dan lurah, adalah bagian dari tugas dan kewajiban DPRD.

“Ini erat kaitannya dengan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran di DPRD,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (13/2/2020).

Weni mengungkapkan, bahwa RDP itu dilakukan, karena adanya informasi dan pengaduan, yang disampaikan masyarakat secara langsung kepada DPRD.

“Ada yang lapor secara kelembagaan, ada juga melapor kepada anggota DPRD secara perseorangan,” imbuhnya.

Hal ini tentu menjadi atensi DPRD, karena kata Weni, pihaknya ingin ada transparansi dalam proses penerimaan PTT yang dilakukan oleh BKPSDM.

“Pelaksanaan RDP tersebut semata-mata untuk memastikan, bahwa pemko dalam mengambil kebijakan, senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh Weni menambahkan, bahwa pada dasarnya DPRD tidak membenarkan, pun tidak melarang dilakukannya penerimaan itu.

Yang terpenting dilaksanakan secara terbuka, transparan serta sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Termasuk apakah BPSDM sudah memiliki Analisis Jabatan dan apakah masing masing OPD sudah melakukan analisis beban kerja maupun kebutuhan kepegawaian di OPD masing masing.

“Itulah mengapa kami mengundang BKPSDM, bersama seluruh OPD bahkan Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang dalam RDP tersebut,” tukasnya. (fik)

Baca juga:  Pro Kontra Pembatasan Kapal Masuk, Buruh Pelabuhan Selat Lampa Menolak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini