Beranda Daerah Batam

Soeryo Respationo Kembali Penuhi Panggilan Polisi

0
Soeryo Respationo saat memberikan keterangan sebagai saksi di Mapolres Barelang

BATAM (HAKA) – Soerya Respationo bersama anak perempuannya Vira Respaty dan Isdianto, kembali memenuhi panggilan penyidik Polresta Barelang, Jumat (3/11/207).

Pemanggilan ketiganya, sebagai saksi terkait laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Horjani D Hutagalung.

Setelah hampir 3 jam memberikan keterangan sebagai saksi, Soeryo, Vira dan Isdianto keluar dari Mapolres Barelang.

Mantan Wagub Kepri ini tidak berkomentar panjang, ia hanya menyampaikan bahwa, kedatangan dirinya sebagai bentuk taat hukum.

“Saya datang sebagai saksi atas kasus kemarin,” ujarnya.

Soeryo hanya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, dan menyerahkan semuanya ke proses hukum.

“Saya imbau agar tidak melakukan sendiri-sendiri,” ucap Ketua DPD PDIP Kepri ini.

Sementara itu, adik Soeryo, Widiastadi Nugroho menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan abangnya sebagai proses taat hukum yang bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat.

“Beliau datang sebagai cara membantu proses hukum yang berlaku,” tutup pria yang juga legislator DPRD Kepri ini mengakhiri. (fik)

Baca juga:  Besok, Kopdar Kepri Gelar Donor Darah, yang Ikut Dapat Beras 5 Kilogram

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini