Beranda Headline

Program Pemko: Sapi Diasuransikan, Kalau Mati Dapat Rp 10 Juta

0
Kegiatan sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), Selasa (14/11/2017) di aula Bulang Linggi Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), menggelar sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), Selasa (14/11/2017) di aula Bulang Linggi Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang.

Dalam sosialisasi ini, DP3 mengundang sebanyak 50 peternak sapi yang ada di Kota Tanjungpinang.

Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada seluruh peternak sapi yang ada di Kota Tanjungpinnag, agar bisa mengikuti asuransi ini. Asuransi yang diberikan ini kususnya untuk sapi indukan (betina).

“Tujuannya untuk mengurangi angka kematian sapi khususnya sapi betina, dan ini juga bukti kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap para peternak sapi,” katanya.

Untuk teknisnya, kata dia, bagi peternak yang ingin masuk dalam keanggotaan Asuransi Jasindo ini, akan dibebankan biaya premi asuransi sebesar Rp 200 ribu.

“Tapi, karena adanya kepedulian Pemko Tanjungpinang kepada peternak, maka mereka hanya membayar Rp 40 ribu per ekor dalam setahun saja, untuk biaya selebihnya ditanggung oleh Pemko dengan catatan yang diasuransi hanya sapi betinanya saja,” terangnya.

Apabila peternak sudah mengikuti asuransi itu, jika disuatu saat nanti terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti sapi betinanya mati, maka akan diberikan klaim asuransi sebesar Rp 10 juta per sapi.

“Saya harap, semua peternak bisa mengikuti asuransi ini, karena asuransi ini sangat berguna,” ucapnya.

Ditsaat yang sama, Kepala Kantor Penjualan Jasindo Tanjungpinang, Chandra menyampaikan, kegiatan ini sebenarnya program dari pemerintah pusat yakni dari Kementerian Pertanian untuk peternak sapi yang ada diseluruh Indonesia.

“Jadi, sapi yang dijamin asuransi itu seperti sapi indukan (betina) yang mengalami kematian akibat kecelakaan melahirkan, kematian karena penyakit, dan kehilangan,” tutupnya. (zul)

Baca juga:  Lebaran Idul Fitri, Gubernur dan Wagub Open House di Gedung Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini