Beranda Politika

Pemilu 2019 Hasilkan 575 Kursi, Kepri Dapat Tambahan

0
Rapat di DPR RI

JAKARTA – Pemerintah dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu DPR menyepakati penambahan jumlah anggota DPR sebanyak 15 kursi dari sebelumnya 560. Dengan demikian jumlah wakil rakyat dari hasil Pemilu 2019 sebanyak 575 kursi.

Dalam rapat pengambil keputusan itu, turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Awalnya pemerintah melalui Mendagri menawarkan penambahan 10 hingga 15 kursi, setelah sebelumnya mereka menolak penambahan kursi sebanyak 19 kursi.

Namun, meski sudah diputuskan penambahan kursi, tapi mereka belum mengalokasikan tambahan kursi tersebut di daerah pemilihan (dapil) mana saja.

“Saya kira Pak Mendagri nawar 10-15 (kursi, Red) ini sudah luar biasa. Kalau boleh saya nawarkan kepada fraksi-fraksi, kita sepakati di angka 15 setelah itu formulanya kita hitung seperti apa penambahan 15 itu,” ungkap Lukman Edy, ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI saat memimpin rapat di Ruang Rapat KK 1, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5/2017).

Namun, sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, penghitungan awal Pansus RUU Pemilu sendiri terhadap penambahan kursi untuk dibagikan ke sejumlah wilayah.

Penambahan tersebut tanpa redistribusi atau realokasi kursi. Salah satunya adalah Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi baru, yang akan mendapatkan jatah tiga kursi sesuai dengan jumlah kursi minimum dalam satu dapil.

Kemudian, lanjutnya, untuk empat daerah lainnya seperti Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung akan mendapatkan jatah dua kursi.

Sementara daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan di antaranya Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI Ahmad Riza Patria pun menyetujui usulan penambahan 15 kursi yang diusulkan pemerintah.

Baca juga:  Data Real Count KPU, Golkar Berpeluang Rebut Ketua DPRD Kepri dari PDIP

“Gerindra setuju dengan usulan pak menteri menambah 15 kursi. Mengenai komposisi saya kira kita bisa duduk bersama (membahas, Red) lah,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, jumlah 10-15 kursi sebenarnya sesuai formulasi yang telah dilakukan Kemendagri. Sementara untuk pembagian daerah pemilihannya, pemerintah menyerahkan masalah ini ke Pansus RUU Pemilu.

“Kami hitang-hitung bagaimana kalau 10-15 (kursi, Red) saja? Soal pembagiannya terserah Pansus,” ujarnya.

Sebelum Lukman Edy mengetuk palu, Tjahjo juga meminta 15 kursi itu untuk menyertakan penambahan dari dapil yang kekurangan kursi seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Lampung, Jawa Barat dan DKI Jakarta masing-masing satu kursi.

“Ini hanya usul dari simulasi kami supaya aspek-aspek keadilan ada, tetapi teknis dari ibu bapak sekalian,” tukasnya.(jpnn.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini