Beranda Daerah Batam

Pelayanan Terbaik, UPT Samsat Batam Raih Penghargaan Kemenpan RB

0
Kepala UPT Samsat Batam, Vira Jiansa Respaty-f/istimewa- dokumentasi pribadi

BATAM (HAKA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, mengapresisi kinerja UPT Samsat Batam.

Bertempat di Hotel Aston Batam, penghargaan diberikan kepada Samsat UPT Batam, yang memperoleh nilai B khusus dari Kemenpan-RB, sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk Kategori terbaik tahun 2019.

“Penghargaan yang diberikan, sebagai Role Model penyelenggara pelayanan publik untuk kategori terbaik tahun 2019,” ungkap Kepala UPT Samsat Batam, Vira Jiansa Respaty kepada hariankepri.com.

Putri pertama dari Mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo ini memaparkan, sebelumnya tim dari Kemenpan-RB, datang ke Batam untuk melakukan penilaian langsung ke UPT.

“Ada lima indikator yang dijadikan penilaian, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi dan pengaduan serta inovasi,” paparnya.

Vira pun mengungkapkan kiat-kiat UPT Samsat Batam, hingga dinobatkan sebagai UPT terbaik tahun 2019.

Mulai dari menyediakan Samsat Corner di DC Mall, Kepri Mall, BCS Mall dan Harbourbay. Bahkan, inovasi berupa Drive Thru layaknya restoran cepat saji untuk membayar pajak sehingga wajib pajak tidak harus turun dari kendaraan untuk membayar pajak.

Pelayanan publik di Mall juga menjadi andalan UPT Samsat Batam. Selain itu, ada juga mobil samsat keliling, dan program samsat bergerak.

“Nah, untuk Samsat keliling ini setiap bulan ada jadwalnya dan lokasinya berpindah-pindah, sedangkan Samsat Bergerak tim kami bersama pihak kepolisian, Jasa Raharja dan Bank akan turun ke titik-titik kumpul masyarakat seperti ke Pasar dan ke kantor kecamatan,”ujarnya.

Vira pun berkomitmen ke depan UPT nya akan terus memberikan inovasi, kemudahan dan pelayan terbaik bagi masyarakat. (arp)

Piagam Penghargaan Kemenpan-RB untuk UPT Samsat Batam

Baca juga:  Gubernur Isdianto Terbitkan Edaran, Larang Pesta Perayaan Tahun Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini