Beranda Headline

Dugaan Kasus SPPD Fiktif, Rumah Istri Bupati Natuna di Batu 9 Didatangi Jaksa

0
Seorang pengendara melintas di depan rumah Maryamah, Blok D Perumahan Taman Harapan Indah, Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Juli Isnur menegaskan, Tim Penyidik Kejaksaan Natuna tengah memeriksa Bupati Natuna, Hamid Rizal dan istri muda bernama Maryamah di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) mulai pukul 09.00 WIB hingga saat ini.

Sedangkan tim jaksa lainnya, bergerak ke rumah pribadi Maryamah, untuk mencari alat bukti tambahan, terkait dugaan kasus surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Pemkab Natuna, sejak tahun 2007 hingga tahun 2019 ini.

Rumah Maryamah ini, beralamat di Perumahan Taman Harapan Indah (THI) Blok D, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

“Maryamah ambil data ke rumahnya, kita dampingi. Ada juga beberapa berkas yang kami bawa dari rumahnya,” tutur Juli Insur dengan singkat kepada hariankepri.com.

Kedatangan Tim Penyidik Tipidsus Kejari Natuna dibenarkan oleh seorang tetangga rumah Maryamah.

“Saya kaget juga liat jaksa keluar dari mobil. Mereka masuk ke dalam rumah itu,” singkat seorang warga perumahan THI Blok E ini kepada hariankepri.com. (rul)

Baca juga:  Tanjungpinang Kini Punya Sentra IKM, Namanya Rumah Promosi Tengku Mandak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini