Beranda Headline

Lebih dari Setengah Miliar Uang BUMD Pinang Dipinjam 3 Mantan Direktur

0
Kantor BUMD Kota Tanjungpinang yang terletak di Jalan Basuki Rahmat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tiga mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD Kota Tanjungpinang, masih tercatat memiliki utang ke perusahaan daerah milik Pemko Tanjungpinang tersebut.

Berdasarkan data yang diterima redaksi hariankepri.com, ketiga mantan Dirut BUMD yakni, Eva Amelia tercatat memiliki utang sebesar Rp 94 juta, lalu Asep Nana Suryana sebesar Rp 225 juta, dan Zoundervan sekitar Rp 333 juta, dengan total lebih dari setengah miliar rupiah.

Kepala Bagian Perekonomian di Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Nopirman Syahputra membenarkan hal tersebut.

“Secara angka saya tidak mengetahui persis, namun total lebih kurang setengah miliar dari laporan keuangan,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Rabu (8/7/2020).

Nopirman mengatakan, di sisi lain sebenarnya perusahaan juga punya kewajiban kepada mereka yang pernah jadi dirut.

“Salah satunya pembagian bonus kepada mereka. Tapi, sampai saat ini belum direalisasikan (dibayar) sama direksi yang baru ini. Padahal sudah direkomendasikan oleh akuntan,” terangnya.

Terpisah, Mantan Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana mengakui, bahwa dirinya dihubungi oleh Direksi BUMD Kota Tanjungpinang, terkait utang tersebut.

“Ya benar, saya ditelepon semalam oleh Dirut, surat tagihannya pun sudah ada. Tapi jujur saya mengaku terkejut dan bingung terkait hal ini,” ucapnya.

Karena, kata Asep, pada tahun 2018 dirinya sudah selesai berurusan dengan BUMD, karena waktu itu dirinya terkena masalah hukum dan dipenjara.

“Lagipula pada tahun 2018 itu sudah ada RUPS, ada laporan keuangan, kenapa kemarin tidak disampaikan. Kok tiba-tiba sekarang muncul itu, saya bingung,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Asep, dirinya akan mendatangi BUMD Kota Tanjungpinang untuk mempertanyakan, apa masalahnya sehingga terjadinya seperti ini.

“Zoundervan juga ada sekitar Rp 300 juta lebih. Nanti saya akan menghubungi Zoundervan untuk konfirmasi. Masalahnya apa. Apakah selama ini biaya pengeluaran atau bisnis dibebankan ke saya, nanti saya cari tahu,” tukasnya.

Baca juga:  BUMD Kepri Tak Maksimal, Isdianto Lapor BPK untuk Minta Audit

Sedangkan Eva Amelia, juga mengakui telah dihubungi dan dikirimi surat oleh BUMD Kota Tanjungpinang, terkait piutang sebesar Rp 94 juta.

“Saya rasa ada yang keliru dalam pencatatan. Sekarang ini saya masih mencari data-data lama untuk menjawab konfirmasi hal itu,” ungkapnya.

Sebab, sambung Eva, dirinya sudah pernah menjelaskan catatan piutangnya kepada dirut lama, Asep dan Zoundervan.

“Catatan piutang saya tersebut, sudah pernah saya jelaskan dengan bukti-bukti pada dirut sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Zoundervan mantan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini