Beranda Headline

Dua Pejabat Pemko Dicecar Puluhan Pertanyaan Dugaan Korupsi Pajak BPHTB

0
Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Tipidsus Kejari Tanjungpinang, kembali memeriksa saksi Y dan Kepala Inspektorat Pemko Tanjungpinang Tengku Dahlan, Rabu (15/1/2020). Demikian ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

Kedua saksi tersebut, kata Rizky, dimintai keterangan tambahan, untuk kasus dugaan korupsi dana pajak BPHTB tahun 2019, di lingkungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang.

Seperti diketahui, Y adalah Yudi Ramdani yang saat ini menjabat sebagai salah satu kepala bidang di DPKAD Tanjungpinang. Yudi dan Tengku mulai diperiksa oleh jaksa sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore hari.

“Jaksa mengajukan sekitar 20-an pertanyaan untuk Y. Kalau Pak Tengku Dahlan sekitar 14 pertanyaan,” terangnya.

Untuk materi pemeriksaan terhadap kedua saksi, Rizky, enggan memberikan keterangan mendalam karena masih dalam proses penyidikan.

“Saya belum bisa jelaskan,” tuturnya.

Rizky menambahkan, pihaknya akan memeriksa saksi tambahan yakni 2 staf di lingkup BPPRD Kota Tanjungpinang. Satu saksi kunci di luar kota.

“Masih ada penambahan pemeriksaan saksi lagi minggu depan, di staf biasa BPPRD dan saksi di luar kota,” tutupnya.(rul)

Baca juga:  Jadi Rival di Pilkada, Alias Wello Ucapkan Selamat dan Hadir di Pelantikan Apri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini