Beranda Headline

DPA Pemko Belum Dibagi, Tengku: Bisa Jadi Menunggu Pelantikan 67 Pejabat

0
Kepala BKPSDM Tengku Dahlan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2019 Pemko Tanjungpinang hingga saat ini belum dibagikan, sehingga seluruh program di pemko belum berjalan maksimal.

“Bisa saja itu (pembagian DPA, red) menunggu setelah pelantikan pejabat eselon III dan IV yang tengah berproses,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan kepada hariankepri.com, Kamis (10/1/2019).

Ia menjelaskan, posisi surat izin pengisian jabatan ini sudah berada di Kemendagri RI, melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

“Kami sudah cek, surat pengajuan sudah diteken gubernur dan sudah dikirim ke kemendagri. Kebetulan direktur yang menangani itu masih cuti, jadi masih status menunggu,” paparnya.

Tengku mengatakan, Standar Operasional Prosedur (SOP) kemendagri, biasanya 14 hari untuk menerbitkan izin pengisian serta pelantikan pejabat tersebut.

“Mudah-mudahan sebelum akhir Januari ini sudah selesai urusan pengisian dan pelantikan pejabat eselon III dan IV di pemko,” harapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa proses pelantikan kali ini bukan hanya mengisi jabatan kosong, tapi juga ada sedikit rotasi.

Pasalnya, ada eselon IIIB yang naik jenjang mengisi posisi jabatan eselon IIIA, sehingga mau tidak mau ada sedikit bergeser mengisi eselon IIIB yang diambil dari eselon IVA.

“Jumlah jabatan kosong tidak sesuai dengan jumlah orang. Jadi ada juga pergeseran. Tapi itu tidak banyak. Hanya beberapa orang aja,” ungkapnya.

Tengku menyebut, jumlah yang diajukan untuk mengisi jabatan eselon III dan IV hanya 67 pejabat.

“Ini karena urgen saja. Kalau pelantikan yang jumlahnya lebih dari itu, mungkin menunggu setelah Pak Wali bisa punya kuasa penuh melantik pada Maret atau April mendatang,” tukasnya. (fik)

Baca juga:  30 Orang Anggota DPRD Bolos Sidang, Jumaga: Sibuk Kampanye

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini