Beranda Daerah Bintan

Di Bintan Warga yang Meninggal Dapat Uang Duka

0
Bupati Bintan Apri Sujadi

BINTAN (HAKA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berencana, tetap akan melanjutkan program Dana Bantuan Sosial Uang Duka di Tahun 2018 ini. Hal ini ditegaskan Bupati Bintan Apri Sujadi, kemarin.

Ia mengatakan, bahwa di tahun 2017 lalu ada 197 masyarakat tidak mampu yang terkena musibah meninggal dunia, dan telah menerima manfaat atas program tersebut.

“Selama setahun 197 masyarakat menerima manfaat dari program uang duka tersebut,” tegasnya.

Dikatakannya juga bahwa, anggaran yang telah dikeluarkan bagi 197 masyarakat penerima manfaat tersebut sekitar Rp 291 juta.

“Program ini dilaksanakan semata-mata untuk meringankan beban bagi ahli waris, utamanya yang sudah ditinggal oleh sanak keluarganya yang meninggal dunia,” jelasnya. (red/humas pemkab bintan)

Baca juga:  PPKM Tanjungpinang Dilanjut Sampai 9 Agustus, Aturan Tak Ada yang Berubah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini