Beranda Headline

AW Tak Kunjung Datang, Panlih Kasih Kelonggaran Sepekan Lagi

0
Ketua Panlih Wagub Kepri Hotman Hutapea

TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Provinsi Kepulauan Riau memberikan waktu deadline hingga Jumat (6/10/2017) pukul 5 sore besok, bagi Agus Wibowo (AW) untuk memenuhi kewajibannya sebagai bakal calon wakil gubernur (bacawagub).

AW sendiri sampai dengan hari ini, Kamis (5/10/2017) atau seminggu setelah dimulainya pemanggilan bacawagub, belum juga mendatangi Panlih guna mendapatkan penjelasan serta melengkapi persyaratan yang kurang.

Ketua Panlih Wagub Kepri, Hotman Hutapea menyampaikan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan (Jumat,6/10/2017) AW belum juga memenuhi kewajibannya mendatangi Panlih. Sesuai dengan aturan, panlih akan memberikan waktu seminggu lagi ke AW untuk datang ke sekretariat panlih dan melengkapi persayatan yang kurang.

“Senin kami akan melakukan rapat penerimaan hasil bersama Sekwan. Kami juga akan kembali menyurati Agus Wibowo untuk memenuhi kewajibannya. Kami berikan waktu seminggu lagi, sampai Selasa (17/10/2017) mendatang,” jelasnya, Kamis (5/10/2017).

Apabila sampai batas waktu minggu ke-2, AW tidak juga hadir ke sekretariat panlih. Pihaknya akan mengembalikan berkas pencalonan AW ke partai pengusung melalui Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun untuk diganti dengan calon lain. Gubernur sendiri lanjutnya, diberikan waktu seminggu untuk mengusulkan kembali satu nama pengganti.

“Jika dalam waktu satu minggu itu Gubernur tidak mengusulkan, maka Panlih akan kembali menyurati Gubernur untuk menyerahkan nama dalam waktu seminggu. Jika tidak, kita akan akan meminta arahan Mendagri untuk langkah selanjutnya. Apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” sebutnya.

Waktu itu, Hotman yang merupakan kader senior Partai Demokrat, sangat menyayangkan sikap AW yang dinilainya tidak serius untuk menuntaskan kewajibannya sebagai bacawagub. Kondisi ini sebutnya, tentu akan berdampak pada internal partai dan molornya proses pemilihan wagub Kepri.

Baca juga:  DPRD Terima 7 Penyampaian Ranperda, 6 dari Pemko 1 Inisiatif Dewan

“Sesuai dengan aturan partai dapat dipastikan dia akan menerima sanksi. Yang saya sesalkan, kalau memang tidak serius kenapa mengajukan diri,” tuturnya. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini