Beranda Headline

Anugrah Tanjungpinang Raih Juara II Nasional

0
Kadissos Kepri Doli Boniara dan Pengelola LKLSU Anugrah Tanjungpinang Yohanes, foto bersama usai menerima piagam penghargaan dari Kemensos RI

JOGJA (HAKA) – Kementerian Sosial RI, memberikan penghargaan kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKLSU) Anugrah Tanjungpinang, sebagai salah satu lembaga yang memberi perhatian kepada para lansia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

Kadissos Kepri Doli Boniara ikut mendampingi pengelola LKSLU Anugrah Yohanes, dalam menerima penghargaan tersebut.

Doli menyampaikan, keberhasilan ini patut menjadi kebanggaan bagi Kepri, karena mampu merebut juara II dari ribuan LKLSU seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah Kepri bisa meraih prestasi lagi, kami sebagai dinas terkait bangga dengan LKLSU Anugrah yang mampu merebut juara II Nasional penghargaan kesejahteraan sosial lanjut usia, hari ini juga bertepatan dengan Hari Lansia Nasional,” kata Doli

Penghargaan ini lanjut Doli terdiri dari 12 kategori. Masing-masing kategori terdiri dari tiga juara.

Doli juga mengatakan, meski dengan berbagai keterbatasan di dinas sosial, namun mampu mendorong pengelola LKLSU yang termasuk program pada bidang rehabilitasi sosial (rehsos) untuk tetap berprestasi.

Yohanes yang hadir menerima langsung penghargaan menambahkan, penghargaan kesejahteraan sosial lanjut usia kategori keluarga ini, untuk LKLSU yang mampu mengelola dan memberi perhatian khusus kepada para lansia.

“Kami bersyukur LKLSU Anugrah dinilai termasuk yang mampu mengelola para lansia oleh Kemensos,” ujarnya bangga.

LKLSU Anugrah Tanjungpinang terletak di KM 13 arah Kijang. Selain pemerhati lansia, Anugrah juga mengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Selain Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dalam acara ini hadir juga Menteri Sosial Idrus Marham. (arp)

Baca juga:  Berpakaian Seksi di Jalanan, Wanita Ini Ditertibkan Satpol PP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini