Beranda Headline

2 Oknum PNS Mangkir Karena Tak Terima Surat, Kejari: Dikirim ke Pemko

0
Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dari informasi yang didapat hariankepri.com, ketidakhadiran dua oknum PNS Pemko Tanjungpinang, karena keduanya belum menerima surat panggilan dari Penyelidik Kejari Tanjungpinang.

Surat panggilan kedua oknum itu, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penggelapan dana pajak, BPHTB.

Dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengaku telah mengirim surat kedua orang terperiksa tersebut, melalui Sekdako Tanjungpinang beberapa hari lalu.

“Kan kita kirim suratnya ke Pemko, lewat Sekda selaku atasannya. Tanda terimanya ada, saya yang ngasihkan,” jelas Rizky saat dihubungi hariankepri.com malam ini.

Namun demikian menurut Rizky, pihaknya akan mengirim kembali surat panggilan kepada kedua terperiksa tersebut.

Besok kita cek suratnya, sekalian antar yang baru,” imbuhnya.(rul)

Baca juga:  Pusat Terbitkan Aturan PPKM Level 3 Selama Libur Nataru, Perayaan Tahun Baru Dilarang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini