27.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

2 Oknum PNS Mangkir Karena Tak Terima Surat, Kejari: Dikirim ke Pemko

Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dari informasi yang didapat hariankepri.com, ketidakhadiran dua oknum PNS Pemko Tanjungpinang, karena keduanya belum menerima surat panggilan dari Penyelidik Kejari Tanjungpinang.

Surat panggilan kedua oknum itu, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan penggelapan dana pajak, BPHTB.

Dikonfirmasi, Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengaku telah mengirim surat kedua orang terperiksa tersebut, melalui Sekdako Tanjungpinang beberapa hari lalu.

“Kan kita kirim suratnya ke Pemko, lewat Sekda selaku atasannya. Tanda terimanya ada, saya yang ngasihkan,” jelas Rizky saat dihubungi hariankepri.com malam ini.

Namun demikian menurut Rizky, pihaknya akan mengirim kembali surat panggilan kepada kedua terperiksa tersebut.

Besok kita cek suratnya, sekalian antar yang baru,” imbuhnya.(rul)

Baca Juga:  Tahun Ini, Disdik Tanjungpinang Kembali Bagikan Seragam Gratis
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru