Beranda Headline

Yang Mau Buat Suket, Disdukcapil Buka Kantor Sabtu & Minggu Besok

0
Kadisdukcapil Tanjungpinang, Irianto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang akan tetap buka pelayanan pada Sabtu (23/6/2018) dan Minggu (24/6/2018) besok.

Hal ini dilakukan, salah satu tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang.

“Tadi pagi kami sudah rapat. Bahwa pada Sabtu dan Minggu besok kami tetap kerja bahkan pada hari pencoblosan pada tanggal 27 Juni 2018 pun buka. Dan itu seluruh pelayanan tetap buka,” kata Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Irianto, Jumat (22/6/2018) saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, pelayanan itu akan dibuka dari pukul 08:00-11:00 WIB. Artinya, kata dia, masyarakat bisa mengurus semua keperluan terutama mengurus Surat Keterangan (Suket) pengganti E-KTP yang berlaku selama 6 bulan.

“Jadi, kalau masyarakat ingin menggunakan hak pilihnya masih mempunyai kesempatan. Untuk mengurus Suket. Syaratnya cukup membawa kartu Kepala Keluarga,” ujarnya.

Hal ini dilakukan, sambung dia, pihaknya menginginkan partisipasi masyarakat dalam memlilih itu lebih tinggi.

Ia menambahkan, sampai saat ini yang sudah membuat Suket sekitar 18.500 orang. Dan dari angka itu sudah 40 persen yang sudah tercetak E-KTP nya. Artinya sekitar 8 ribuan yang sudah dicetak.

Untuk jumlah penduduk Tanjungpinang sampai dengan semester ke 2 tahun 2017 yaitu sebanyak 213.005 penduduk. Dari jumlah penduduk sebanyak itu, yang wajib memilik E-KTP sekitar 150 ribu.

“Hingga saat ini yang sudah memiliki E-KTP sekitar 90 ribuan, dan yang belum sekitar 50 ribuan,” pungkasnya. (zul)

Baca juga:  Terpilih Aklamasi, Saparilis Pimpin Juleha Kota Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini