Harian Kepri

Wako Syahrul Tandatangani Komitmen Bangun Mal Pelayanan di Pinang

Wako Syahrul Tandatangani Komitmen Bangun Mal Pelayanan di Pinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kota Tanjungpinang akan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu dilakukan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayan kepada masyarakat.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, sudah melakukan penandatanganan komitmen pembentukan MPP tahun 2020, bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (10/3/2020) kemarin.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, hal itu merupakan inovasi yang dibuat oleh Kementerian PAN RB. MPP diyakini dapat menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami yakin semua kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, selalu ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, dengan adanya MPP ini kiranya dapat melayani masyarakat dengan cepat dan terbuka,” ungkapnya.

Tjahjo menambahkan gagasan kebijakan MPP ini merupakan perbaikan pelayanan publik, yang dikombinasikan dengan kemajuan dan teknologi.

“Ini adalah solusi bahwa pelayanan itu tidaklah lama, tidak berbelit dan lebih transparan, walaupun belum sempurna namun terus disempurnakan, karena ini bisa mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah dan mempermudah masyarakat,” tuturnya.

Wako Tanjungpinang, Syahrul saat menandatangani berita acara rencana pembuatan MPP Tanjungpinang

Sementara itu, Walikota Tanjungpinang, Syahrul, menyambut baik dan sudah menyatakan komitmen untuk membangun MPP di Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, kami sudah menyatakan komitmen untuk membangun MPP di Kota Tanjungpinang, dengan terlaksananya penandatanganan bersama menteri tentunya kita harus lebih giat lagi,” ungkap Syahrul.

Ia berharap di APBD 2021, MPP sudah bisa dibangun. Syahrul juga meminta dukungan kepada masyarakat dan OPD terkait untuk melaksanakan MPP di Kota Tanjungpinang.

“Kita akan segera lakukan pembahasan terkait pembangunan MPP ini, karena harus ada sinergitas antara seluruh elemen pemerintahan, yang tujuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih mudah, modern dan cepat dengan menggunakan sarana teknologi,” tukasnya.

Selain Tanjungpinang, 48 kabupaten dan kota se-Indonesia juga melakukan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan MPP tahun 2020.

Turut hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, narasumber dari Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Menpan RB, Prof. Zudan Arif Fakarullah, dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachiem.

Wako Tanjungpinang Syahrul bersalaman dengan MenPAN RB Tjahjo Kumolo

Persoalan Mal Pelayanan Publik ini sendiri sebelumnya juga telah digaungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang. DPRD meminta, agar Pemko Tanjungpinang sudah saatnya membuka MPP, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sama dengan Mal Pelayan Publik yang sudah ada di Batam,” terang Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga.

Ia menuturkan, pemerintah perlu menyiapkan mal pelayanan publik, sebagai pembaharuan pelayanan kepada masyarakat. Mal itu identik dengan kenyamanan serta mengkombinasikan dengan sistem teknologi informasi.

“Nanti di situ, masyarakat bisa menyelesaikan beberapa administrasi yang dibutuhkan, termasuk pelayanan dasar lainnya,” imbuhnya.

Ade menegaskan, jika hal ini ini teralisasi akan memudahkan masyarakat yang menyelesaikan urusan administrasi di mal pelayanan publik tersebut. MPP itu bertujuan memudahkan mengurus perizinan. Dengan berbagai fasilitas pendukung lain yang membuat nyaman.

Kata dia di Kepri, mal pelayanan publik baru ada di Batam. Tempatnya di gedung Sumatera Expo di depan Megamall. Ia menilai di Tanjungpinang sudah perlu ada mal pelayanan publik, mengingat kini Tanjungpinang telah menjadi ibukota provinsi. (adv)

Exit mobile version