Beranda Daerah Batam

Wagub Nyanyang: Pemprov Kepri Siap Tuntaskan Legalitas Kampung Tua di Batam

0
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera menuntaskan persoalan legalitas Kampung Tua di Kota Batam. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, agar kepastian hukum bagi warga dapat segera terwujud.

“Pemerintah memahami pentingnya legalitas Kampung Tua, karena ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat,” ujar Nyanyang, kemarin.

Ia menekankan bahwa dengan adanya koordinasi intensif, diharapkan status resmi Kampung Tua bisa segera dikeluarkan. “Termasuk sertifikat kepemilikan yang sah sebagai bukti hukum yang sah,” tegasnya.

Selain itu, Nyanyang juga menyoroti pentingnya komunikasi lebih lanjut dengan Pemko Batam dan BP Batam agar permasalahan ini dapat segera menemukan titik terang.

“Mudah-mudahan, dengan duduk bersama dan membahas lebih jauh, kita bisa menghadirkan solusi yang ditunggu-tunggu masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nyanyang juga meminta dukungan serta doa dari masyarakat Kampung Tua Dapur 12 agar ia bersama Gubernur Ansar Ahmad dapat terus membawa Kepri menuju kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan.

“Kami butuh doa dan dukungan masyarakat agar Kepri semakin maju,” pintanya.(adv)

Baca juga:  Rapat Bersama, Komisi I Minta Humpro Setdaprov Gencar Sosialisasi Penanganan Covid-19
example bannerexample banner