Beranda Daerah Bintan

Wabup Ahdi Minta KPU Bintan Gelar Rekapitulasi Suara Pemilu Sesuai Aturan

0
Wabup Bintan Ahdi Muqsith bersama Komisioner KPU dalam rapat pembukaan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar di Ballroom Hotel Agro Beach Resort-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Wakil Bupati (Wabup) Bintan Ahdi Muqsith, meminta kepada KPU, agar dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pileg dan pilpres 2024, sesuai aturan yang berlaku.

“Rapat terbuka dan mempercepat proses rekapitulasi hingga ke KPU Pusat,” ucap Ahdi saat membuka rekapitulasi tingkat KPU Bintan, di Ballroom Hotel Agro Beach Resort, Senin (26/2/2024).

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah tetap mendukung penyelenggara dalam melaksanakan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

“Saya juga mengapresiasi jajaran TNI Polri, FKPD serta tokoh masyarakat yang turut serta menjaga ketertiban dan ketenangan selama masa kampanye, pemungutan suara sampai rekapitulasi hari ini,” imbuhnya.

Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan, rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, adalah proses penjumlahan kembali dari hasil rekapitulasi dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Artinya, kami mencocokan serta menjumlahkan perolehan suara caleg parpol, calon DPD maupun calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden.

“Ini untuk memastikan hasil perolehan suara peserta pemilu, di 496 TPS yang ada di wilayah Bintan,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat pleno itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti, Kajari Bintan I Wayan Eka Widdyara, Komisioner Bawaslu, serta pengurus parpol. (rul)

Baca juga:  Tahapan Kampanye Mulai 28 November, KPU Surati Pemko Soal Titik APK
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini