Beranda Headline

Usut Kasus Korupsi BUMD Tanjungpinang, Kejari Libatkan BPKP dan Kemendagri

0
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Dasril-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejari Tanjungpinang, melibatkan BPKP Kepri dan Kemendagri, dalam proses penanganan perkara dugaan Tipikor PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Kota Tanjungpinang.

Hal itu diutarakan oleh Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono, melalui Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Rabu (9/6/2021).

Dasril mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat kepada BPKP Kepri, untuk melakukan perhitungan kerugian negara, pada penyalahgunaan pengelolaan keuangan di lingkup PT TMB BUMD Kota Tanjungpinang, untuk tahun 2017-2019.

Selain itu, penyidik juga telah menyiapkan surat untuk Ahli Administrasi Kemendagri, guna memberikan keterangan terkait SOP BUMD, maupun sistem peraturan dan perundang-undangan lainnya.

“Kedua surat BPKP dan Kemendagri itu, sudah ditandatangani Pak Kajari. Cuma belum dikirim, rencananya pekan ini akan dikirim,” ucapnya.

Dasril menambahkan, pihaknya menargetkan audit BPK dan keterangan Ahli dari Kemendagri selesai Juni 2021 ini.

“Kita targetkan, bulan ini selesai. Minimalnya, tau besaran kerugian negaranya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Bambang Heri Purwanto mengatakan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Tanjungpinang, telah memeriksa tiga mantan Dirut PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Bambang menuturkan, tiga mantan petinggi PT TMB BUMD Tanjungpinang diperiksa penyidik sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait penyidikan korupsi, di lingkup perusahaan pelat merah itu.

Adapun inisial dua mantan Dirut BUMD yang diinterogasi oleh jaksa penyidik kata bambang, adalah EA, AN dan Z.

Selain saksi EA AN dan Z, sambung Bambang, pihaknya juga telah meriksa 9 orang saksi lainnya, baik dari PT TMB maupun mantan pegawai Pemko Tanjungpinang. Masing-masing saksi berinisial K, NS, R, GA, MA, D, ER, TA dan Y.

“Hingga saat ini, sudah 12 orang yang diperiksa,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Belum Tuntas Kasus Pajak, BPPRD Pemko Kini Digarap Polisi Kasus SPj Fiktif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini