Beranda Headline

Usulan Ansar Disetujui Menteri, Nelayan di Kepri Aman Tinggal di Atas Laut

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ketika beraudiensi dengan Menteri KP, Wahyu Sakti Trenggono terkait penerbitan izin KKPRL bagi nelayan di Kepri, di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (28/2/2023)-f/istimewa-diskominfo kepri

JAKARTA (HAKA) – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Treggono merestui usulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi rumah masyarakat nelayan di Provinsi Kepri.

“Kita bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri KP yang mendengar usulan kita. Terbitnya KKPRL itu penting bagi masyarakat nelayan Kepri yang tinggal di atas ruang laut,” kata Ansar usai melakukan pertemuan dengan Menteri KKP, Wahyu Saktu di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Ansar menerangkan, izin KKPRL itu akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para nelayan di Provinsi Kepri yang tinggal wilayah pesisir.

Karena, izin tersebut merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan nonberusaha, untuk melakukan kegiatan di ruang laut.

“Makanya kita berusaha agar bagaimana masyarakat kita tetap bisa tinggal di atas rang laut, tapi tidak ada aturan hukum yang dilanggar,” jelasnya.

Ansar dalam pertemuan itu juga menyampaikan kepada Menteri KP terkait, persiapan Provinsi Kepri sebagai tuan rumah GTRA Summit 2023 yang akan berlangsung pada Agustus 2023 di Kabupaten Karimun.

“Di GTRA nanti Kepri telah menganggarkan proses sertifikasi untuk 5.000 rumah nelayan,” tuturnya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Bupati Karimun Aunur Rafiq, dan Kadiskominfo Kepri, Hasan.(kar)

Baca juga:  Serapan APBD Kepri Baru 39 Persen, Sekdaprov Genjot Kinerja OPD Penghasil

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini