Beranda Headline

UPTD Perlindungan Perempuan Berikan Layanan Terapi ke Wulan Andarini

0
Wulan Andarini saat dilakukan pendampingan di RSUD RAT-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – UPTD Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov Kepri, mengunjungi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas nama Wulan Andarini, Selasa (26/5/2020).

Staf UPTD Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kepri, Lalu Ahmad mengatakan, kunjungan terhadap korban dugaan KDRT tersebut, atas pengaduan korban terhadap pihaknya.

“Kami tindaklanjuti dengan mendatangi RSUP RAT tempat korban dirawat, untuk memberikan layanan-layanan yang ada pada kami,” ungkapnya, Rabu (27/5/2020) saat dihubungi.

Mereka pun telah memberikan layanan pendampingan, serta melihat langsung kondisi korban di rumah sakit tersebut.

“Kami berikan seperti layanan terapi, psikolog, dan yang lainnya,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan, salah satunya memberikan konseling agar korban bisa lebih tenang terhadap adanya kejadian tersebut.

“Karena ini sifatnya delik aduan. Jadi kami serahkan kepada korban bagamana nanti, kalau memang ada pemeriksaan lanjutan proses hukum tetap kami dampingi,” ucapnya.

Saat ditemui hariankepri.com, Wulan Andarini (28) di RSUD RAT Provinsi Kepri membenarkan, bahwa dirinya mendapat tindakan itu dari suaminya, Minggu (25/5/2020) malam.

Menurutnya, kejadian itu bermula dari persoalan handphone. Sang suami, sambung Wulan, enggan memberikan handphone miliknya. Wulan hendak menghubungi orang tua dan anaknya karena saat itu hari lebaran. Namun menurutnya, sang suami malah memberinya handphone lain. Sehingga terjadi adu mulut dan tak terkontrol lagi emosi.

Wulan menambahkan, dirinya melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungpinang pada Selasa (26/5/2020) pagi.

“Saya baru bisa lapor, karena kondisi badan saya agak membaik,” tutupnya. (zul/rul)

Baca juga:  Pemprov akan Daftarkan 36 Ribu Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini