Beranda Daerah Batam

Untuk Pilkada, KPU Dapat Rp 141 Miliar dan Bawaslu Rp 57 Miliar dari Pemprov

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua KPU Kepri usai penandatanganan NPHD di Aula Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (1/11/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadril Putra menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan Pilkada Serentak 2024 di Aula Graha Kepri Kota Batam, Rabu (1/11/2023).

Ansar menyampaikan, pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada telah disepakati antara TAPD Provinsi Kepri bersama KPU dan Bawaslu, 4 Mei 2023 lalu, dengan besaran sekitar Rp 199 miliar.

“KPU Kepri dapat Rp141.660 miliar dan Bawaslu Provinsi Kepri menerima Rp 57.461 miliar. Anggaran itu akan dicairkan secara bertahap,” katanya, kepada hariankepri.com

Ansar menjelaskan, pencairan tahap pertama anggaran tersebut, akan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

“Sedangkan, tahap selanjutnya di APBD Tahun 2024 sebesar 60 persen,” jelasnya

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu berharap, pelaksanaan demokrasi khususnya di Kepri bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

“Semoga kolaborasi yang baik ini akan menghasilkan pilkada yang baik dan menghasilkan pimpinan hasil pemilu yang berintegritas,” pungkasnya.(adv)

Baca juga:  RT RW se-Tanjungpinang Dapat Sembako, Rahma: Terima Kasih Sudah Bersinergi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini