Beranda Headline

Untuk Pengusaha Siap-siap, Pemprov Akan Tunda Pembayaran Proyek

0
Sekdaprov Kepri Arif Fadillah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kebijakan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang melanjutkan pembangunan infrastruktur, di tengah kondisi defisit saat ini, berpotensi terjadi sistem tunda bayar seperti yang terjadi di tahun sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, tetap dijalankannya pembangunan infrastruktur ini, karena sudah adanya kepastian dari Menteri Keuangan (Menkeu) tentang SK pembayaran dana tunda salur 2018 ini.

“Cuma tunda salur itu belum jelas masuknya kapan, ya kalau tidak masuk akhir tahun ini, nanti akan jadi tunda bayar juga proyek-proyek itu,” ujarnya, Rabu (5/9/2018).

Arif mengatakan, dari informasi pihak Kemenkeu, pembayaran dana tunda salur itu dilakukan di Desember tahun ini. Namun, itu juga belum bisa dipastikan.

“Jika tidak dibayarkan di akhir Desember, berarti dana tunda salur itu baru akan dibayarkan di TW 1 2019, yakni Januari-Maret,” jelasnya.

Kendati belum ada kepastian dana tunda salur tersebut, kata Arif, Pemprov Kepri tetap akan melanjutkan pembangunan infrastuktur yang telah menjadi prioritas di tahun ini, meskipun nanti jadi tunda bayar.

“Itu dari hasil rapat evaluasi bersama Gubernur, Wagub dan OPD Senin kemarin seluruh proyek yang sudah lelang dan kontrak tetap akan dijalankan. Namun yang belum lelang tidak akan kita tindaklanjuti,” janjinya.

Berdasarkan rekapitulasi pengadaan barang dan jasa pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Kepri per tanggal 20 Agustus 2018.

Sebanyak 295 paket dengan angka sekitar Rp 1.08 triliun yang masuk ke ULP. Dari jumlah itu, sebanyak 247 paket dengan nilai sekitar Rp 527 miliar telah selesai dilelang. Kemudian ada juga 15 paket dengan nilai sekitar Rp 534 miliar yang masuk di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), dengan status belum selesai lelang. (kar)

Baca juga:  Debit Air Sei Pulai Krisis, Distribusi Air ke 12 Ribu Pelanggan Digilir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini