Beranda Daerah Bintan

Untuk Pastikan Terdaftar, KPU Bintan Minta Warga Cek Identitas di DPS

0
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bintan, Haris Daulay-f/istimewa-dok kpu bintan

BINTAN (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan meminta warga Bintan, untuk mengecek data pribadi masing-masing di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal itu diutarakan oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bintan Haris Daulay.

“Silahkan cek melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/,” sebutnya, kemarin.

Ia menerangkan, pengecekan data kependudukan itu merupakan tahapan masukan dan tanggapan masyarakat. Pemeriksaan data pribadi itu mulai Rabu (12/4/2023 hingga Selasa (2/5/2023).

“Jadi, kami mengimbau agar semua WNI memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam DPS,” sarannya.

Menurutnya, tahapan ini sangat penting bagi warga, untuk memastikan diri mereka terdaftar sebagai wajib pilih di pemilu serentak 2024 mendatang.

Nantinya, kata Haris, ada tahapan perbaikan DPS dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang sedang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Senin (8/5/2023).

“Apabila, masih ada warga yang belum terdaftar. Maka dapat melaporkan ke posko pelayanan daftar pemilih, di sekretariat PPS, PPK dan KPU Bintan. Dengan membawa foto copy KK dan KTP-el,” pungkasnya.

Haris menambahkan, KPU Bintan telah menetapkan 123.883 wajib pilih yang masuk dalam PDS. Jumlah itu, kata dia, tersebar di 496 TPS.

“Maka kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk mengevaluasi DPS yang sudah kami tetapkan tersebut,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Perhitungan Syahrul: Hanya 60 Persen Warga Pinang Patuh Social Distancing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini