TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melalukan pembongkaran makam atas nama Yuliani pertiwi yang mayatnya ditemukan di Kijang, Bintan Timur sepekan yang lalu. Korban Yuliani dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang.
Pembongkaran ini dilakukan Polda Kepri, Sabtu (14/1) yang bertujuan untuk otopsi. Sekaligus mengumpulkan data-data dan memperkuat pengembangan kasus temuan mayat. Demikian disampaikan dr Leo selaku Koordinator DVI Biddokes Polda Kepri, kepada hariankepri.com, kemarin.
“Untuk hasil otopsi belum bisa kami beri tahu karna masih dalam proses. Soal kapan akan keluar hasilnya belum dapat kami perkirakan,” ujarnya. (fri)