Beranda Headline

Untuk Keperluan Pemilu, KPU Pinang Butuh Penguat Sinyal di 7 Lokasi TPS

0
Tower jaringan internet milik salah satu provider yang berada di Batu 10 Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang mendata, ada 7 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kategori low spot, atau sinyal internet lemah dalam kondisi tertentu.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal menyampaikan, tujuh titik TPS itu terletak di Kelurahan Dompak dan Kelurahan Penyengat.

“Untuk Dompak, yakni TPS yang berada di wilayah wacopek dan sekitarnya,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (16/1/2024) saat ditemui di Kantor KPU Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, atas kondisi itu KPU sudah koordinasi dengan Pj Wali Kota Tanjungpinang, dan Dinas Kominfo, agar bisa meminta provider menguatkan sinyal 10 hari sebelum dan 10 hari sesudah pencoblosan.

“Kami sudah koordinasi dengan Pj wako, supaya provider bisa menguatkan sinyal di titik tersebut,” katanya.

Faizal mengatakan, fungsi ketersediaan sinyal yang baik itu, dalam hal pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online, serta untuk mengirimkan hasil rekapitulasi penghitungan suara melalui aplikasi sistem informasi.

“Nanti hasil rekap itu akan dikirim oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke KPU RI,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Dibayar Rp 250 Per Lembar, KPU Bintan Libatkan 40 Warga untuk Lipat Surat Suara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini