Beranda Headline

Untuk Kelola Kawasan Konservasi Laut, Pemprov Kepri Terapkan Sistem BLUD

0
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Said Sudrajat-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri terus menunjukkan komitmennya dalam mengelola kawasan konservasi laut secara lebih efektif dan mandiri.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Said Sudrajat menyampaikan, salah satu langkah konkret yang diambil, dengan menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Nantinya sistem ini akan dikelola melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan,” ujarnya, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima hariankepri.com, kemarin.

Dia menjelaskan, penerapan BLUD tersebut sangat penting agar pengelolaan kawasan konservasi bisa berjalan lebih fleksibel dan mandiri, terutama dalam hal pembiayaan.

“Kalau kita hanya mengandalkan anggaran dari APBD yang terbatas, tidak cukup untuk menjaga dan memulihkan ekosistem laut,” imbuhnya.

Dengan BLUD, sambung Said, UPTD bisa langsung mengelola pendapatan dari jasa lingkungan dan sumber lainnya untuk mendukung operasional tanpa harus bergantung penuh pada APBD.

Lebih lanjut Said mengatakan, bahwa nantinya anggaran tersebut juga akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pengawasan, edukasi masyarakat, dam pengendalian pemanfaatan kawasan.

“Anggaran ini juga bisa dimanfaatkan untuk pengembangan wisata bahari berkelanjutan yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DKP Provinsi Kepri, La Ode M Faisal menambahkan, bahwa potensi maritim yang dimiliki Provinsi Kepri saat ini terbilang sangat besar, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Saat ini, Pemprov Kepri telah mengelola kawasan konservasi laut seluas lebih dari 1,7 juta hektare. Dua kawasan sudah ditetapkan secara resmi, yakni Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan dan Kawasan Konservasi Perairan Bintan II-Tambelan,” terangnya.

Sedangkan, kata dia, beberapa wilayah lainnya yakni di Kabupaten Lingga, Kota Batam, dan Kabupaten Natuna, saat ini masih dalam proses peningkatan status menjadi kawasan konservasi yang ditetapkan secara hukum. (dim)

Baca juga:  Tak Ada Komplain, KPU Bintan Tunggu Surat MK untuk Tetapkan Caleg Terpilih
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini