Beranda Daerah Bintan

Untuk Kebutuhan Pilkada, Disdukcapil Bintan Minta Tambah 5 Ribu Blanko KTP

0
Kadis Dukcapil Bintan Rusli-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, menyurati Kemendagri dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Bintan tahun 2024.

Kadis Dukcapil Bintan Rusli mengatakan, permintaan itu sesuai dengan instruksi Kemendagri, agar daerah menginventarisir sarana dan prasarana perekaman di setiap pemda seluruh Indonesia.

Dalam surat itu, kata Rusli, pihaknya meminta Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk mengadakan 1 set perekaman KTP, berupa perekam kamera, alat tanda tangan digital, alat sidik jari, dan teropong mata.

“Termasuk printer dan tintanya, lalu alat cetak KTP-el. Karena alat yang ada di kami sudah tidak memadai lagi untuk melayani warga,” ucap Rusli kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya juga meminta 5 ribu blanko KTP-el untuk warga Bintan, khususnya kebutuhan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 ini.

“Saat ini ada 4 ribu blanko, tapi itu tidak cukup saat perekaman KTP-el untuk pilkada nanti,” tuturnya.

Rusli menambahkan, pihaknya tetap melanjutkan program jemput bola untuk melakukan perekaman KTP di desa-desa maupun di sekolah-sekolah.

“Kami terus keliling pelayanan ke warga. Terutama anak-anak sekolah tingkat SMA sederajat,” terangnya.

Rusli mengimbau kepada pelajar SMA sederajat agar melakukan perekaman KTP-el. Sebab, dokumen kependudukan itu sangat penting untuk kepengurusan administrasi bagi yang bersangkutan ke depannya.

“Kalau sudah tamat sekolah nanti, akan dibutuhkan seperti tes PNS, TNI-Polri dan urusan lainnya,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Ansar dan Gubernur Bengkulu, Bersama Dua Rektor Jadi Pembicara Seminar IPB di Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini