Beranda Daerah Natuna

TNI AL Kembalikan 350 WNA Ke Vietnam

0
350 WNA yang akan dikembalikan ke negaranya

NATUNA (HAKA) – Pemerintah RI akan kembali mendeportasi 350 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam. Mereka para WNA ini tersangkut kasus illegal fishing yang berhasil diamankan oleh TNI AL dan PSDKP Natuna.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Toni Herdijanto, S.E., M.Sc menuturkan, ada sekitar 213 orang ABK asal Vietnam yang berada di Makolanal Ranai. Kepulangan para ABK yang ada di Makolanal bersamaan juga dengan 137 Orang ABK hasil tangkapan dari PSDKP Natuna.

“Para ABK yang dideportasi ini merupakan tangkapan yang bersifat non justicia (yang tidak memiliki tanggung hukum) secara hukum Indonesia. Sedangkan untuk nakhoda kapal tetap harus menjalankan proses persidangan,”Kata Danlanal Ranai  Kolonel Toni Herdijanto di Makolanal, Selasa (6/6/2017).

Ia menyampaikan, untuk proses pemulangannya seluruh ABK tersebut akan dibawa menggunakan Kapal Orca 1, Orca 2, dan Hiu Macan Tutul 02 dari PSDKP.

“Para ABK ini dipulangkan melalui jalur laut dengan proses dari selat lampa akan langsung dibawa ke Batam terlebih dahulu untuk koordinasi lebih lanjut. Dan setelah itu dari batam akan melaksanakan pengiriman melalui jalur laut,”paparnya.

Untuk proses pemulangan para ABK ini pihak TNI AL juga berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti Imigrasi, Kejaksaan, maupun PSDKP.

“Dalam pendataan para ABK ini, kita juga harus koordinasi dengan instansi terkait seperti Imigrasi maupun kejaksaan,” tutupnya. (fer)

Baca juga:  Berat di Ongkos, Natuna Butuh Lapas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini