Beranda Headline

Tingkatkan Pelayanan, RSUD RAT Jalin Kerjasama dengan RSUP Dr Sardjito Jogja

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti menandatangani nota kesepakatan di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

YOGYAKARTA (HAKA) – RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, menandatangani nota kesepahaman/MoU, dengan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, tentang manajemen pelayanan rumah sakit.

Nota kesepahaman ditandatangani Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dengan Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti di Gedung Administrasi Utama RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Rabu (15/11/2023).

Gubernur Ansar menyebut, kolaborasi ini untuk meningkatkan akselerasi penyediaan aplikasi Sistem Manajemen Teknologi Informasi RS (SIMRS) antara RSUD RAT dengan RSUP Dr Saradjito Yogyakarta.

“Agar Aplikasi SIMRS yang saat ini digunakan RSUD RAT dapat lebih maju dan terkini, serta dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” katanya.

Ansar mengutarakan, aplikasi SIMRS yang digunakan oleh RSUD RAT saat ini masih berbasis offline. Aplikasi ini sendiri sudah dibangun sejak tahun 2012 lalu.

Seiring perjalanan waktu, ternyata aplikasi SIMRS RSUD RAT ini belum maksimal. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor.

Seperti, terbatasnya jumlah tenaga teknologi informasi, kemampuan pengetahuan, serta belum terpenuhinya standard sarana prasarana serta mendesaknya penerapan Elektronik Rekam Medis (ERM).

“Hal-hal itu yang perlu ditindaklanjuti dengan kesepakatan bersama ini,” jelasnya.

Menurutnya, banyaknya variabel di rumah sakit turut menentukan kecepatan arus informasi yang dibutuhkan oleh pengguna dan Masyarakat di lingkungan rumah sakit. Salah satunya adalah Pengelolaan data.

Untuk mendukung hal tersebut, tentu dibutuhkan sebuah aplikasi SIMRS berbasis komputerisasi yang dapat memroses dan mengintegrasikan seluruh alur proses bisnis layanan kesehatan.

“Sehingga pelaporan dan prosedur administrasi dapat diperoleh secara cepat, tepat dan akurat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan – Badan Layanan Umum (PPK-BLU), berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan. (adv)

Baca juga:  Kepala BP Bintan yang Baru Kaget Pedagang Pasar Tanjunguban Bayar PPN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini