Beranda Daerah Bintan

Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, Pemprov Bakal Terapkan INA

0
Perwakilan KemenPANRB bersama Sekretaris Kominfo Pemprov Kepri James serta peserta FGD dari Diskominfo kabupaten kota dalam kegiatan SPBE INA digital-f/masrun-hariankepri.com

BATAM (HAKA) – Pemerintah Pusat mulai menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) untuk semua pemda di Indonesia, dengan menggunakan aplikasi Indonesia Personal Access (INA).

“Aplikasi ini untuk meningkatkan berbagai urusan pelayanan publik,” ucap Hastomo selaku Sekretaris Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Kepri.

Pihaknya juga akan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan akses internet di daerah yang ada di Kepri. Sebab, akses internet merupakan fondasi utama untuk melaksanakan SPBE tersebut.

“Yang pasti APJII Kepri siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk membuat kebijakan agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan sesuai rencana,” imbuhnya usai menghadiri FGD KemenPANRB bersama Kominfo Kepri dan 7 kabupaten/kota di Kota Batam, Jumat (1/11/2024).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Kominfo Kepri James menuturkan, atas nama Pemprov Kepri mengapresiasi KemenPANRB atas perkembangan terbaru tentang SPBE INA tersebut.

Untuk itu, Pemprov Kepri bersama Diskominfo kabupaten kota se-Kepri akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan untuk menuju pelayanan publik yang terintegrasi dalam SPBE.

“Termasuk pemenuhan ketersediaan internet di beberapa wilayah yang belum terjangkau jaringan internet nya,” tutupnya.

Fungsional Ahli Muda Analis Kebijakan KemenPANRB, Haji Munawwarah menyebut, transformasi digital dalam kebijakan menggunakan INA berlaku secara nasional untuk semua pemda melalui satu portal yang terintegrasi dengan SPBE INA.

“Jadi Pemprov Kepri dan kabupaten kota perlu persiapkan satu portal untuk bisa digunakan dalam pelaksanaan INA digital,” terangnya.

Menurutnya, INA bertujuan untuk memastikan kemudahan pelayanan digital bagi masyarakat secara terpadu, dengan target agar tidak ada lagi proses layanan publik yang berbelit-belit.

“INA digital sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan menuju future governance (Governance 5.0),” tuturnya.

Haji menyebutkan ada tiga produk dalam INA yakni, INApas merupakan portal identitas digital terpadu untuk akses ke berbagai layanan pemerintah secara praktis.

Baca juga:  Kejati Musnahkan 19 Ribu Barang Elektronik, Plus 361 Gram Sabu

“Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan digital pemerintah dengan satu akun melalui single sign on. Sehingga, proses birokrasi layanan publik lebih mudah dan cepat,” jelasnya. (rul)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini