25.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Januari 16, 2026
spot_img

Tim Saber Pungli Bisa Lakukan OTT

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengukuhkan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Tanjungpinang, Kamis (12/1), di Kantor Walikota Tanjungpinang.

Lis menjelaskan satgas pungli dibentuk untuk memberantas praktik pungli dan oknum-oknumnya. Terutama pada intansi yang memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Satgas memiliki wewenang membangun sistem pencegahan dan pemberantaran pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi, melakukan koordinasi dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, termasuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tak hanya itu, unit saber pungli berwenang memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Lakukan respon cepat terhadap pengaduan yang disampaikan masyarakat,” pesannya. (ddr)

Baca Juga:  Pencuri Motor PNS Bintan Masih Buron, Korban Rugi 30 Juta
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru