Beranda Headline

Tim Saber Pungli Bisa Lakukan OTT

0
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mengukuhkan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Tanjungpinang, Kamis (12/1), di Kantor Walikota Tanjungpinang.

Lis menjelaskan satgas pungli dibentuk untuk memberantas praktik pungli dan oknum-oknumnya. Terutama pada intansi yang memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Satgas memiliki wewenang membangun sistem pencegahan dan pemberantaran pungli, melakukan pengumpulan data dan informasi, melakukan koordinasi dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, termasuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tak hanya itu, unit saber pungli berwenang memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Lakukan respon cepat terhadap pengaduan yang disampaikan masyarakat,” pesannya. (ddr)

Baca juga:  2 Mobil Damkar Dikerahkan, Tiga Lokasi di Bintan Timur Alami Kebakaran Lahan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini