Beranda Headline

Terus Bertambah, Hingga September 5.753 Pinjol Ilegal Resmi Ditutup

1
Kepala OJK Perwakilan Kepri, Rony Ukurta Barus-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Rony Ukurta Barus menyampaikan, hingga September 2023, ada sebanyak 5.753 entitas pinjaman online (Pinjol) ilegal yang ditutup.

Data tersebut bertambah banyak, jika dibandingkan pada Agustus 2023 yang tercatat sebanyak 5.450 entitas pinjol ilegal yang ditutup.

“Sedangkan pinjol resmi tercatat di OJK hanya 101 entitas,” katanya kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu, saat menghadiri sosialisasi investasi yang legal dan ilegal kepada ASN dan PKK Kota Tanjungpinang, di Trans Convention Center.

Dengan banyaknya entitas ilegal ini, ia pun meminta kepada seluruh mayarakat Provinsi Kepri, lebih bijaksana dalam memanfaatkan pinjol ini.

“Secara nasional, yang berprofesi guru paling banyak terjebak di pinjol ilegal,” sebutnya.

Oleh karena itu, kata dia, OJK sendiri terus melakukan sosialisasi ke berbagai pihak baik di Tanjungpinang maupun di daerah kabupaten/kota Kepri lainnya.

“Kemarin kami sudah sosialisasikan ke guru, namun arahan Pj Wali Kota kami gelar sosialisasi ke kalangan ASN dan PKK, semoga setelah ini, maka peserta nanti bisa membagi ilmu ke lingkungan sekitarnya,” sebutnya.

Ia menganjurkan, jika warga ingin mengetahui pinjol mana yang berizin atau resmi, bisa menghubungi OJK dengan call center 157.

“Ketika warga menggunakan pinjol ilegal, banyak kerugian yang didapatkan. Terutama suku bunga yang tinggi, ditambah lagi tidak berada di bawah pengawasan OJK,” ujarnya.

Rony juga mengungkapkan ciri-ciri pinjol yang resmi, di antaranya entitas tersebut hanya bisa mengakses kamera, mikrofon dan lokasi pada aplikasi tersebut.

“Dan tidak mengakses yang lain,” tuturnya.(zul)

Baca juga:  Wagub Marlin Tutup STQH, Batam Raih Juara Umum

1 KOMENTAR

  1. Saya beberapa hari lalu sempat download aplikasi pijol Dana Go. Setelah saya masukan data diri dan saya baru mau cek jenis pinjamannya ko langsung terkonfirmasi akan cair 2 pinjaman dengan jumlah pinjaman 2 juta 200 perpinjaman dan harus dikembalikan dalam jangka waktu 7 hari. Saya segera hubungi adminnya untuk pembatalan pinjaman tapi ko uangnya tetap di kirim ke saya dengan jumlah uang perpinjaman yang masuk 1 juta 800 sekian. Dan dari 2 pinjaman itu yang masuk rekening saya berjumlah 2 juta 700 sekian dan dalam waktu 7 hari ini saya haru mengembalikan uang sejumlah 4 juta 400. Tolonglah OJB untuk melihat aplikasi pinjama Dana Go ini. Jujur Sampai.skrg uang itu belum saya gunakan. Krn mmg saya tidak berminat pinjam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini