Harian Kepri

Terkait Dugaan Penggelapan Pajak, Pj Sekda Pemko Diperiksa Kejari

Penjabat Sekda Tanjungpinang, Tengku Dahlan-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemko Tanjungpinang, Tengku Dahlan diperiksa penyidik Kejaksaan Kejari Tanjungpinang, Selasa (29/10/2019).

Tengku Dahlan tiba di Kantor Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 10.05 WIB. Dia berpakaian dinas dan membawa map dokumen berlogo Pemko Tanjungpinang, memasuki salah satu ruangan Penyidik Kejari Tanjungpinang.

Tengku yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Pemko Tanjungpinang ini, akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan dana pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 1,2 miliar.

Dana penggelapan itu diduga dilakukan oleh oknum Y dan D, saat bertugas di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang beberapa tahun lalu.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mulai mengagendakan pengambilan keterangan, hari ini dari pejabat Lingkungan Pemko Tanjungpinang terkait kasus tersebut.

“Kita sudah mulai pengumpulan data dan informasi, untuk keterangan para pihak baru mulai besok,” singkat Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, saat dikonfirmasi hariankepri.com, hari ini. (rul)

Exit mobile version