TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses pengungkapan kasus ancaman pembunuhan terhadap pegawai RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang, hingga kini masih terus bergulir.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Humas Polresta Tanjungpinang, Aipda Bona Rengga menyampaikan, bahwa sejauh ini tim dari Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah memeriksa 8 orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Sudah ada 8 orang yang diperiksa, prosesnya masih berlanjut,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut Bona menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi ini, pihak kepolisian telah mendapatkan keterangan mengenai seorang terduga pelaku yang melakukan pengancaman terhadap pegawai tersebut.
“Dari 8 orang itu kita dapatkan keterangan mengenai seorang pria lainnya yang berinisial Z. Dia sudah dipanggil, tapi tidak hadir, belum tahu alasannya karena apa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika terduga pelaku ini tidak dapat hadir ketika sudah diberikan surat pemanggilan untuk kedua kalinya dan bahkan seterusnya, maka Satreskrim Polresta akan segera melakukan panggilan paksa terhadapnya.
“Terduga pelaku ini dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Kalau memang sudah beberapa kali diberi surat panggilan biasa tidak hadir, maka dilakukan panggilan paksa,” tegasnya. (dim)