25.5 C
Tanjung Pinang
Jumat, Mei 8, 2026
spot_img

Ketahuan Mencuri Barang Belanjaan di Parkiran Masjid, Korban Maafkan Pelaku

TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang pria mencuri barang belanjaan milik korban dari dalam jok motor yang sedang terpakir di halaman Masjid Agung Al-Hikmah, Kota Tanjungpinang, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Aksi itu menurut Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Monang Parlagutan Silalahi, terekam kamera CCTv masjid. Sehingga, pengurus masjid mengetahui ciri-ciri pelaku.

Pelaku pun berhasil diamankan warga di kawasan masjid tersebut, Kamis (18/9/2025) pagi. Lalu, pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Kepada anggota polsek, sambung Monang, pelaku mengaku mengambil barang korban dalam kantong plastik berisikan pakaian baru dibeli dari toko. Pakaian itu berupa baju olahraga seperti celana pendek, dan sebagian peralatan sekolah.

“Korban tidak mau membuat laporan, dan memaafkan pelaku,” jelas Monang menirukan pernyataan korban.

Sehingga, kata Monang, pihaknya tidak memproses tindak pidana pencucian terhadap pelaku. “Kami lepas pelakunya,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang Pengurus Masjid Agung Al-Hikmah, Hariyanto mengatakan, dalam rekaman CCTv. Pelaku beraksi mengambil barang korban dalam jok motor saat jemaah melaksanakan salat magrib.

“Pelaku masih kelihatan muda. Dia menggunakan pakaian sweater hitam dan celana hitam, pergi membawa barang korban,” tuturnya.

Namun, kata Hariyanto, saat salat subuh tadi, malah pelaku kembali ke Masjid Al-Hikmah. Pihaknya menduga, dia akan melakukan aksi pencurian lagi.

“Tetapi pelaku berhasil diamankan oleh pengurus masjid, dan langsung diserahkan ke Polsek Tanjungpinang Kota,” tutupnya. (rul)

Baca Juga:  Misni: Usulan CPNS Kepri 2026 Menunggu Persetujuan Pusat
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '