Beranda Headline

Tempatkan Pejabat Sesuai Kemampuan, Pemprov Dapat Penghargaan dari KASN

0
Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat menerima penghargaan dari KASN di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, Kamis, (7/12/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

YOGYAKARTA (HAKA) – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), memberikan penghargaan kepada Pemprov Kepri sebagai instansi dengan Indeks Kualitas Pengisian JPT berpredikat ‘Baik’ dengan nilai 82,58 ajang Anugerah Meritokrasi 2023.

Selain itu, KASN juga menobatkan Pemprov Kepri sebagai instansi Sistem Merit berpredikat ‘Sangat Baik’ dengan nilai 330,5.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dan diterima langsung oleh Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Kraton Grand Ballroom Yogyakarta Marriot Hotel, Kamis, (7/12/2023).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi seluruh instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’ dan ‘Baik’ dalam mengimplementasikan sistem merit.

“Setiap instansi pemerintah harus memastikan sistem merit berjalan dan diawasi secara optimal, melalui instrumen yang ada dan digitalisasi,” tegasnya.

Menteri PANRB melanjutkan penerapan sistem merit menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Hal tersebut sejalan dengan dua prioritas kerja Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi birokrasi.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan buah dari usaha Pemprov Kepri dalam menata manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin profesional.

“Di mana dalam menempatkan pegawai di posisi yang tersedia sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya,” katanya.

Menurutnya, dengan menempatkan pegawai yang memiliki kemampuan sesuai dengan posisi yang ditempati tentunya akan berdampak menghasilkan terobosan dan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi percepatan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Serta dapat menjamin terselenggaranya roda pemerintahan yang baik dan semua program yang dihasilkan bisa mencapai hasil maksimal,” tegasnya.(kar)

Baca juga:  Kementerian PUPR Ubah DED Jembatan Babin, Nurdin: Pembangunan di APBN 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini